puhti.desa.id - pada hari Rabu tanggal 28 Desember 2022 dilaksanakan Monitoring & Evaluasi (Monev) ADD, Dana Desa (DD) di Desa Puhti Kecamatan Karangjati Kabupaten Ngawi .
Tim Monitoring yang hadir antara lain adalah Camat Karangjati, Kasi Pemdes, Kasi PMD, beserta timnya masing-masing, Pendamping Desa, dan Tim teknis.
Kegiatan monitoring dimaksudkan untuk mengetahui perkembangan kinerja penyelenggaraan pemerintahan desa pada aspek perencanaan dan pelaksanaan kegiatan desa, evaluasi serta pelaporan. Selain itu, monitoring dan evaluasi Tim Kecamatan kali ini lebih disasarkan sebagai pendampingan dan pembinaan terhadap pemerintah desa, agar berjalan sesuai dengan tupoksi yang ada. Hal ini sangat dibutuhkan oleh pemerintah desa sebagai bahan evaluasi menuju perbaikan-perbaikan kinerja selanjutnya.
Pada kegiatan monev ini, yang menjadi bahan evaluasi adalah administrasi dan pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik yang ada di desa. Materi monev mulai dari penyusunan RPJM Desa, RKP Desa, APBDes, sampai dengan pembuatan LPJ, dan dokumen penting lainnya.
Tidak hanya pemerintah desa saja yang dimonitoring, melainkan juga BPD Desa Puhti dilakukan monitoring. Dengan tujuan agar BPD juga lebih tertib administrasi dan manajemen pengarsipan yang baik.
Secara keseluruhan administrasi desa dan pembangunan fisik Desa Puhti Kecamatan Karangjati Kabupaten Ngawi sudah berjalan baik, hanya saja perlu koordinasi lebih lanjut antar Kaur dan Kasi agar penyusunan administrasi kegiatan pemerintahan desa lebih lengkap dan teratur sesuai tugas pada tupoksi masing-masing. Selain itu juga disarankan untuk melengkapi beberapa data pendukung yang belum lengkap, baik administrasi maupun fisik yang sudah dipaparkan dalam hasil evaluasi.