puhti.desa.id - Selasa 26 September 2023, Pemerintah Desa Puhti melaksanakan Musrenbangdes dalam rangka membahas dan menyepakati Rancangan RKP Desa tahun 2024 dan DU-RKP Desa tahun 2025 bertempat di Aula Balai Desa Puhti.
Musrenbangdes merupakan kegiatan musyawarah tahunan yang diadakan untuk menyepakati Rencana Kerja Pembagunan Desa (RKPDes) yang disesuaikan dengan arah kebijakan pemerintah desa dalam jangka waktu satu tahun atau satu periode dan kebijakan/prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2024.
Musrenbangdes ini dipimpin dan dibuka oleh Kepala Desa Puhti, Agus Purwanto. Serta dihadiri oleh perwakilan dari Kecamatan Karangjati, Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kecamatan Karangjati, Joko Pitoyo, ST, Ketua BPD Basuki beserta jajarannya, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Koordinator Pertanian Kecamatan Karangjati, Penyuluh Pertanian Desa Puhti, Lembaga Desa, elemen dan unsur masyarakat lainnya.
Musrenbangdes ini melibatkan semua komponen masyarakat, lembaga kemasyarakatan seperti BPD, RT, RW, LPMD, PKK, Kader Kesehatan, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Agama, serta pemerintah desa dengan tujuan untuk menyetujui dan menyepakati skala prioritas pembangunan, baik kebijakan dari pemerintah maupun yang diajukan di wilayah masing-masing untuk tahun 2024. Yang mana rencana pembangunan tersebut dibiayai oleh berbagai sumber dana baik itu Alokasi Dana Desa, Dana Desa, Pendapatan Asli Desa, Ban Prov, PBK, PBH dan sumber dana lainnya.
Adapun susunan acara Musrenbangdes yaitu Pembukaan, menyanyikan lagu indonesia Raya, Sambutan-Sambutan dimulai dengan Sambutan Kepala Desa Puhti, Sambutan Ketua BPD Desa Puhti, Sambutan perwakilan dari Kecamatan Karangjati. Dilanjutkan dengan pemaparan 7 issu Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2024 dari Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan tanggal 21 Agustus 2023, yang rencana akan disesuaikan dengan Rancangan RKPDesa tahun 2024. Kemudian dilanjutkan pemaparan Rancangan RKPDesa tahun 2024 yang akan disepakati.
Musyawarah RKP Desa tahun 2024 dan DU-RKP Desa tahun 2025 serta hasil Rapat diakhiri dengan penandatanganan berita acara penetapan dan penyepakatan Rancangan RKP Desa tahun 2024 dan DU-RKP Desa tahun 2025.
Hasil dari Musrenbangdes tersebut menghasilkan suatu RKPDes tahun 2024 serta DU-RKP tahun 2025 yang nantinya akan dibahas dalam musrenbang tingkat Kecamatan untuk tahun 2025.