Puhti.desa.id- Bertempat di Balai Desa Puhti, Tim Pengisian Perangkat Desa Puhti, Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi, mengadakan Sosialisasi dan Pembentukan Panitia pengisian perangkat desa pada hari Rabu, 15 Oktober 2025. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain:
Kepala Desa Puhti, Agus Purwanto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa akan diadakan pengisian perangkat desa untuk jabatan Kepala Seksi Pelayanan.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang tahapan-tahapan dan persyaratan pengisian perangkat desa. Selain itu, sosialisasi ini juga diharapkan dapat menjaring partisipasi masyarakat dalam proses pengisian perangkat desa.
Setelah sosialisasi dilanjutkan dengan pembentukan tim pengisian yang disepakati bersama yang kemudian diterbitkan Surat Keputusan Kepala Desa.
Siswanto, S.H. selaku Camat Karangjati menegaskan dalam sambutannya bahwa Pelaksanaan Pengisian Perangkat Desa ini harus dilaksanakan sesuai Regulasi yang ada baik Permendagri, Perbup dan Perda. Dan dalam setiap tahapan harus dilakukan agar tidak ada permasalahan di belakang. Beliau juga berpesan kepada Tim Pengisian yang sudah dibentuk agar dalam melaksanakan tugasnya harus secara Jujur, Adil, Transparan, Tidak Memihak Serta Penuh Tanggungjawab.