PENGUMUMAN
No : 01 / TPPD.Puhti /X/2025
TIM PENGISIAN PERANGKAT DESA PUHTI TELAH MEMBUKA PENDAFTARAN BAKAL CALON PERANGKAT DESA PUHTI KECAMATAN KARANGJATI KABUPATEN NGAWI YAITU FORMASI KEPALA SEKSI PELAYANAN
Pendaftaran dibagi menjadi 2 (dua) tahap yaitu :
Hari Senin Pahing, Tgl 27 Oktober 2025 s/d Jumat Pon, 7 November 2025
Hari Senin Pon, Tgl 17 November 2025 s/d Selasa Legi, 25 November 2025
2. SYARAT PENDAFTARAN PENJARINGAN PERANGKAT DESA
3. TEMPAT PENDAFTARAN
Tempat Pendaftaran : Kantor Desa Puhti (Sekretariat Tim Pengisian Perangkat
Desa)
Waktu : Hari Senin s/d Jumat Jam 08.00 s/d 15.00 WIB
4. PERSYARATAN DAN KETENTUAN BAKAL CALON
Persyaratan dan Ketentuan Bakal Calon Perangkat Desa Puhti, Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi dapat ditanyakan di Kantor Desa Puhti (Sekretariat Kantor Desa Puhti)
waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja pada tahap 1 dan 7 (tujuh) hari kerja pada tahap 2.
08.00 sampai dengan pukul 15.00 WIB. Setiap hari Senin sampai dengan Jumat.
5. LAMPIRAN BERKAS PERSYARATAN PENDAFTARAN PENJARINGAN PERANGKAT DESA
|
No. |
U r a i a n |
Ket. |
|
1. |
Surat Lamaran Calon Perangkat Desa |
rangkap 2 asli dan foto copy |
|
2. |
Surat Pernyataan Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa |
rangkap 2 asli dan foto copy |
|
3. |
Surat Pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika. |
rangkap 2 asli dan foto copy |
|
4. |
Surat Pernyataan tidak akan mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai Calon Perangkat Desa. |
rangkap 2 asli dan foto copy |
|
5. |
Surat pernyataan bersedia untuk berdomisili di desa setempat selama menjadi Perangkat Desa. |
rangkap 2 asli dan foto copy |
|
6. |
Foto Copy Ijazah yang telah dilegalisir a. Ijazah Sekolah Dasar b. Ijazah Sekolah Menengah Pertama/sederajat c. Ijazah Sekolah Menengah Atas/sederajat d. Ijazah Sarjana bila ada |
rangkap 2 asli dan foto copy |
|
7. |
Foto Copy Akte Kelahiran yang dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang |
rangkap 2 asli dan foto copy |
|
8. |
Foto Copy KTP/Surat Keterangan Tanda Psnduduk |
rangkap 2 asli dan foto copy |
|
9. |
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli dari Kepolisian Sektor setempat. |
rangkap 2 asli dan foto copy |
|
10. |
Surat Keterangan Berbadan Sehat Jasmani dan Rohani dari Dokter RSUD Ngawi atau Puskesmas setempat |
rangkap 2 asli dan foto copy |
|
11. |
Surat Pernyataan mampu mengoperasionalkan komputer dan/atau sertifikat kursus komputer |
rangkap 2 asli dan foto copy |
|
12. |
Pas foto berwarna merah ukuran 4x6 sebanyak 4 lembar |
rangkap 2 asli dan foto copy |
|
13. |
Syarat-syarat lain (sesuai tata tertib Tim Pengisian Perangkat Desa). |
rangkap 2 asli dan foto copy |
6. LAIN – LAIN
Hal – hal dan persyaratan lain yang belum jelas dapat ditanyakan ke Tim Pengisian Perangkat Desa Puhti setiap hari kerja.