SELAMAT DATANG DI DESA PUHTI KECAMTAN KARANGJATI KABUPATEN NGAWI

Artikel

PENGUMUMAN PENJARINGAN DAN PENYARINGAN PERANGKAT DESA PUHTI TAHUN 2025

20 Oktober 2025 11:15:08  Administrator  37 Kali Dibaca  Berita Desa

PENGUMUMAN

No : 01 / TPPD.Puhti /X/2025

TIM PENGISIAN PERANGKAT DESA PUHTI TELAH MEMBUKA PENDAFTARAN BAKAL CALON PERANGKAT DESA PUHTI KECAMATAN KARANGJATI KABUPATEN NGAWI YAITU FORMASI KEPALA SEKSI PELAYANAN

 

  1. TAHAP PENDAFTARAN

Pendaftaran dibagi menjadi 2 (dua) tahap yaitu :

  1. TAHAP PERTAMA

Hari Senin Pahing, Tgl 27 Oktober 2025 s/d Jumat Pon, 7 November 2025

  1. TAHAP KEDUA (Apabila Tahap Pertama belum terpenuhi)

Hari Senin Pon, Tgl 17 November 2025 s/d Selasa Legi, 25 November 2025

 

 

 

 

 

 

 

 

2. SYARAT PENDAFTARAN PENJARINGAN PERANGKAT DESA

 

  1. Bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa; (dilampiri surat pernyataan)
  2. Setia Kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia Dan Pemerintah; (dilampiri surat pernyataan)
  3. Berpendidikan Paling Rendah Sekolah Menengah Atas Atau Yang Sederajat;(dilampiri FC ijazah legalisir)
  4. Berusia 20 Tahun Sampai Dengan 42 Tahun pada Saat Mendaftar; (dilampiri FC KTP dan KK)
  5. Terdaftar Sebagai Warga Negara Indonesia; (dilampiri FC KTP dan KK)
  6. Sehat Jasmani Dan Rohani; (dilampiri surat keterangan dari RSU setempat)
  7. Berkelakuan Baik; (dilampiri SKCK dari Polsek Setempat)
  8. Memiliki Kemampuan Mengoperasionalkan Komputer Dengan Baik Minimal Program Microsoft Word (Ms Word) Dan Microsoft Excel (Ms Excel); Dan (dilampiri Sertifikat dan Surat Pernyataan)
  9. Bersedia Untuk Berdomisili Di Desa Setempat Selama Menjadi Perangkat Desa. (dilampiri surat pernyataan)

 

3. TEMPAT PENDAFTARAN

Tempat Pendaftaran     : Kantor Desa Puhti (Sekretariat Tim Pengisian Perangkat

Desa)

Waktu                         : Hari Senin s/d Jumat Jam 08.00 s/d 15.00 WIB

 

4. PERSYARATAN DAN KETENTUAN BAKAL CALON

Persyaratan dan Ketentuan Bakal Calon Perangkat Desa Puhti, Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi dapat ditanyakan di Kantor Desa Puhti (Sekretariat Kantor Desa Puhti)

  1. Masa pendaftaran bakal calon Perangkat Desa dilaksanakan dalam jangka

waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja pada tahap 1 dan 7 (tujuh) hari kerja pada tahap 2.

  1. Waktu pendaftaran bakal calon Perangkat Desa ditetapkan dari pukul

08.00 sampai dengan pukul 15.00 WIB. Setiap hari Senin sampai dengan Jumat.

 

 

5. LAMPIRAN BERKAS PERSYARATAN PENDAFTARAN PENJARINGAN PERANGKAT DESA

 

No.

U r a i a n

Ket.

1.

Surat Lamaran Calon Perangkat Desa

rangkap 2 asli dan foto copy

2.

Surat Pernyataan Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

rangkap 2 asli dan foto copy

3.

Surat Pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta mempertahankan dan  memelihara  keutuhan  Negara  Kesatuan  Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika.

rangkap 2 asli dan foto copy

4.

Surat Pernyataan tidak akan mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai Calon Perangkat Desa.

rangkap 2 asli dan foto copy

5.

Surat  pernyataan  bersedia  untuk  berdomisili  di  desa setempat selama menjadi Perangkat Desa.

rangkap 2 asli dan foto copy

6.

Foto Copy Ijazah yang telah dilegalisir

a.  Ijazah Sekolah Dasar

b. Ijazah Sekolah Menengah Pertama/sederajat

c.  Ijazah Sekolah Menengah Atas/sederajat

d. Ijazah Sarjana bila ada

rangkap 2 asli dan foto copy

7.

Foto  Copy  Akte  Kelahiran  yang  dilegalisir  oleh  Pejabat yang berwenang

rangkap 2 asli dan foto copy

8.

Foto Copy KTP/Surat Keterangan Tanda Psnduduk

rangkap 2 asli dan foto copy

9.

Surat  Keterangan  Catatan  Kepolisian  (SKCK) asli  dari Kepolisian Sektor setempat.

rangkap 2 asli dan foto copy

10.

Surat Keterangan Berbadan Sehat Jasmani dan Rohani dari Dokter RSUD Ngawi atau Puskesmas setempat

rangkap 2 asli dan foto copy

11.

Surat Pernyataan mampu mengoperasionalkan komputer dan/atau sertifikat kursus komputer

rangkap 2 asli dan foto copy

12.

Pas foto berwarna merah ukuran 4x6 sebanyak 4 lembar

rangkap 2 asli dan foto copy

13.

Syarat-syarat lain  (sesuai  tata   tertib  Tim Pengisian Perangkat Desa).

rangkap 2 asli dan foto copy

 

6. LAIN – LAIN

Hal – hal dan persyaratan lain yang belum jelas dapat ditanyakan ke Tim Pengisian Perangkat Desa Puhti setiap hari kerja.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Aparatur Desa

Back Next

 Statistik

 Arsip Artikel

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Raya Ngawi Caruban Desa Puhti, Kecamatan Karangjati, Kab. Ngawi
Desa : Puhti
Kecamatan : Karangjati
Kabupaten : Ngawi
Kodepos : 63284
Telepon :
Email : desapuhtikecamatankarangjati@gmail.com